Radar Babel – Tamara Anggraeny, sosok pramugari private jet kena periksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada hari ini, Senin (3/10) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat memenuhi panggilan KPK, sang pramugari Tamara, terlihat mengenakan setelan berwarna pink lengkap dengan masker. Dia keluar dari Gedung KPK menenteng tas Louis Vuitton berwarna merah usai diperiksa oleh penyidik sekitar pukul 17.19 WIB.
Tamara Anggraeny tak banyak bunyi
Kepada wartawan, sosok Tamara Anggraeny tak banyak ngomong tentang materi berita pemeriksaan terhadapnya. Dia mengaku hanya dikonfirmasi soal penerbangan Lukas Enembe dengan maskapai tempat dia bekerja, PT RDG Airlines.
“Cuma masalah penerbangan aja sih,” kata Tamara kepada wartawan, Senin (3/10).
Tamara juga tidak membeberkan detail mengenai berapa kali Lukas Enembe terbang menggunakan private jet PT RDG Airlines, termasuk tujuannya.
“Banyak banget. Beberapa kali. Beberapa kali,” imbuhnya.
Temuan private jet Lukas Enembe
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan topik temuannya bahwa dari catatan, Lukas Enembe diduga beberapa kali menggunakan private jet ke luar negeri. Seperti pada 04 Juni 2022 penerbangan dari Singapura-Makassar-Jayapura. Lukas diduga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK.RDA.
Kemudian 10 Juli 2022 dari Singapura-Timor Leste-Australia menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA. Terakhir pada 15 Agustus 2022 penerbangan Singapura-Manado-Jayapura dengan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.
Pihak Lukas Enembe belum berkomentar mengenai hal ini. Namun, beberapa waktu lalu, KPK mengakui sedang mengusut traveling Lukas Enembe bareng keluarga memakai private jet.
Bocoran Korupsi Lukas Enembe
Saat ini, Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Belum membeberkan lebih detail soal konstruksi kasus yang menjerat Lukas ini.
Namun diduga kasus Lukas terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Salah satu sangkaannya ialah Lukas menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain soal gratifikasi Rp 1 miliar, transaksi keuangannya juga menjadi sorotan.
PPATK menemukan sejumlah transaksi tak wajar Lukas Enembe. Termasuk pembelian jam mahal hingga setoran ke kasino mencapai Rp 560 miliar. Padahal laporan harta kekayaan hanya Rp 33 miliar.
Tak hanya itu, kasus Lukas ini pun diduga masih akan dikembangkan terkait dugaan pencucian uang hingga merembet ke dana operasional PON XX 2020 di Papua.
Namun demikian, pihak kuasa hukum Lukas menyangkal kasus-kasus tersebut. Termasuk memprotes penetapan tersangka oleh KPK.
Hingga kini, KPK belum berhasil memeriksa Lukas Enembe. Sudah dua kali surat panggilan tidak dipenuhi Lukas Enembe dengan alasan sakit.
Dua surat panggilan ialah sebagai saksi dan tersangka. Sementara, surat panggilan kedua sebagai untuk pemeriksaan sebagai tersangka segera dilayangkan kembali oleh KPK kepada Lukas Enembe.
Penetapan tersangka oleh KPK ini diprotes oleh pihak Lukas. Adapun soal kenapa Lukas belum memenuhi panggilan KPK, karena dia mengaku tengah sakit.
Berita de' kalah ngejut..
Deni Lugina Mundur Diri Jadi Penganggur Usai Becanda pengen Nimpuk Presiden
Simpel, Strategi Pemerintah Menangkap Lukas Enembe, Hanya Mantengin Distribusi Nasi Bungkus Saja
Akibat ulah Chikbul, Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Pemberitahuan Bahaya Chiki Ngebul