Radar Babel – Tambang tungau liar yang berada dipinggiran jalan raya Nangka Toboali Bangka Selatan, kena tertib petugas Polsek Air Gegas. Penertiban Penambang tambang inkonvensional (TI) mini tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerusakan terhadap fasilitas umum karena menambang di daerah aliran sungai (DAS) Metung, agar tidak terjadi luapan air di ruas jalan saat hujan turun nyang bisa menyebabkan banjir sepanjang jalan raya desa Nangka Toboali Bangka Selatan, Senin (10/10/2022).
“Ya kita saja ini mereka bekerja tambang dekat sekali dengan jalan, ada dua tempat tadi kita tertibkan karena jaraknya hanya satu meter dengan jalan,” kata AKP Yandri sembari menunjukkan kondisi sungai yang rusak akibat ulah penambang.
Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C. Akip, seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan membenarkan adanya penertiban tambang TI tungau secara persuasif di Desa Nangka, sekira pukul 08.30 WIB.
“Kalau kita biarkan nanti mereka ini akan merusak fasilitas umum seperti jalan raya, terutama mengakibatkan banjir ketika hujan turun karena aliran sungai tertutup oleh lumpur bekas tambang,” tambahnya.
Berawal sekitar tahun 2017 lalu, tambang TI Tungau adalah sebutan kegiatan eksplorasi pasir timah skala mungil nyang memang populer di lingkar penambang, terutama di Bangka selatan, kepulauan Babel.
Istilah tungau, serangga kecil penghisap darah itu sepertinya cocok untuk menggambarkan sikon kegiatan penambangan dikarena alat untuk menambang pasir timah yang dilakukan manual itu memang berukuran mini. Terlihat beberapa petugas mengamankan beberapa peralatan tambang tungau nyang berada tak jauh dari jalan raya, ditinggal pemiliknya tersebut.
“Kita mengamankan beberapa alat kerja para penambang, karena mereka tidak ada di lokasi ketika kita tertibkan maka hanya barang bukti saja kita bawa ke Polsek,” tegas AKP Yandri.
Kerusakan lingkungan ulah tambang tungau liar
AKP Yandri menambahkan bahwa sebelumnya Tim Polsek sudah pernah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak menambang diwilayah itu lantaran tepat berada di aliran sungai.

“Sudah pernah dilakukan himbauan dan juga sebelumnya anggota Polsek sudah melarang menambang diwilayah itu,” katanya.
Operasi TI Tungau tak hanya dilaut saja. Aktifitas menambang timah ilegal itu dilakukan di darat, sekitar sungai ataupun di danau eks tambang. Kapolsek mengatakan tukang tambang timah itu jeli sebab melakukan kegiatan mereka pada malam hari, sehingga tidak terlihat oleh masyarakat ataupun aparat Kepolisian.
“Kerjanya malam hari para penambang, jadi mereka tidak terlihat orang-orang kalau bekerja di dekat jalan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Desa untuk melakukan tindakan tegas, bila nanti masih ada para penambang bekerja dilokasi ini,” ungkapnya.
Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C. Akip mengimbau kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan yang dapat merusak fasilitas umum, mengganggu lingkungan dan merugikan orang banyak.
Dari hasil operasi penertiban tambang tungau liar Air Gegas tersebut diperoleh barang bukti sejumlah 4 unit mesin robin, 3 unit bedil, 1 set mata rajuk, karpet serta selang.
Berita de' kalah ngejut..
Molen tutup Kejurda Pelajar Tingkat Kota Pangkalpinang
Sepak Terjang Maling Besar Di Pemprov Babel Tercium Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda
Penyerahan 37 SK PPPK Nakes Bateng, Bupati Algafry Tegaskan Komitmen Pengabdian