You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Mengendus Ponton Apung Desa Bakit Ilegal Menjarah Pasir Timah
Ponton Apung Desa Bakit Ilegal Terendus resah Menjarah Pasir Timah

Penampakan tambang apung di perairan Bakit yang diprotes warga

Terendus Menjarah Dan Meresah, Nelayan Desak Pemdes Dan APH Usut Praktik Ponton Apung Desa Bakit

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Kita minta pemerintah desa dan aparat penegak hukum mengusut penambangan apung di duga ilegal itu, karena selain merusak lingkungan tambang tersebut juga diduga ilegal dan tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap kita," - Sarman.

Radar Babel – Puluhan ponton apung diduga ilegal menambang dan terendus menjarah pasir timah di wilayah perairan, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, meresahkan masyarakat sekitar. Mereka pun mendesak Pemerintah Desa dan Aparat Penegak Hukum menindak tegas.

Salah satu Nelayan, Sarman, dengan tegas meminta Pemerintah Desa Bakit dan aparat penegak hukum mengusut dugaan aktivitas pertambangan apung tidak jauh dari BUMDES di perairan Bakit.

“Kita minta pemerintah desa dan aparat penegak hukum mengusut penambangan apung di duga ilegal itu, karena selain merusak lingkungan tambang tersebut juga diduga ilegal dan tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap kita,” ujar Sarman, Sabtu (1/4/23).

Ia juga mengatakan pengusutan itu mesti dilakukan tuntas, lantaran ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan ilegal pertambangan apung menambang pasir timah dalam IUP PT Timah Tbk di perairan Bakit itu.

“Kami menunggu langkah tegas dari Pemerintah Desa Bakit dan aparat penegak hukum menyelesaikan perkara tersebut, kami dukung aparat penegak hukum tegas untuk mengatasi persoalan penambangan yang diduga ilegal itu,” ucapnya.

Senada dengan Sarman salah satu warga Desa Bakit. Nasir juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat memperhatikan keberlangsungan lingkungan terkait penambangan timah ponton apung perairan desa Bakit.

“Jangan sampai pertambangan apung ini mengakibatkan bencana. Ini sangat berbahaya pelakunya harus ditindak tegas,” bebernya.

Selain tambang apung, Nasir juga mengendus adanya pertambangan ponton apung ilegal di wilayah perairan Desa Bakit menjarah pasir timah dalam IUP PT. Timah Tbk.

error: