Radar Babel – Kasus korupsi pengadaan seragam Linmas Bangka Selatan dan dan pakaian kerja lapangan Satpol PP Basel Tahun anggaran 2020 menyeret nama Iwan Kurniawan sebagai tersangka baru.
Kepala Kejari Bangka Selatan Mayasari melalui Kasi Pidsus Zulkarnain Harahap didampingi Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon saat menggelar konferensi Pers, Senin (26/09/2022) mengatakan, Iwan Kurniawan dituntut JPU Kejari Bangka Selatan lantaran diduga turut serta dalam kasus yang merugikan keuangan negara/daerah senilai Rp 312 Juta seperti yang diungkapkan dalam fakta persidangan.
“Pada 19 September berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” Kata Zulkarnain, Senin 26 September 2022.
Berdasarkan fakta persidangan adapun peran tersangka baru Kasus Korupsi Seragam Linmas Basel, Iwan Kurniawan adalah sebagai perantara antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor dengan mendapatkan imbalan fee.
“Terdakwa Iwan Kurniawan ini juga saat proses penyidikan sudah mengembalikan kerugian negara senilai Rp35 Juta dan sudah dijadikan alat bukti,” ucap Zulkarnain Harahap.
Iwan Kurniawan terlibat dalam Perkara Korupsi pengadaan seragam linmas Bangka Selatan dan pakaian kerja lapangan Satpol PP Bangka Selatan tahun Anggaran 2020, ditemukan kerugian Negara oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Selatan sebesar Rp 312juta dari pagu anggaran Rp 1,2 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2020.
Dua terdakwa yakni, Rudi Kurniawan dan Faisal Ansori telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pangkalpinang.
Terdakwa Rudi Kurniawan selaku Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Selatan, dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim 2 Tahun Penjara atau lebih ringan dari tuntutan JPU 4 Tahun 8 Bulan.
Vonis ringan juga diberikan kepada terdakwa Faisal Ansori selaku pelaksana kegiatan. Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada terdakwa Paisal Ansori 2 Tahun Penjara dari tuntutan JPU 4 Tahun 6 Bulan.
“Tersangka Iwan merupakan saudara kandung terdakwa Rudi Kurniawan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK),” ungkap Zulkarnain.
Berita de' kalah ngejut..
Safari Ramadhan Perdana Di Masjid Assajidin Gabek 2, Ramadhan Terakhir Wako Molen
Strong Point Polres Basel Urai Macet Ramadhan Simpang Nanas Hingga Himpang Lima
Amri Cahyadi Jadi Tersangka Disinyalir Ada Upaya Penjegalan Kental Muatan Politis