You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Mohammad Iman Mahlil Lubis Penempel Barcode QRIS Palsu Kotak Amal Masjid
Tersangka Penempel QRIS Palsu Mohammad Iman Mahlil Lubis Pekerja Bank BUMN

Polda Metro Jaya berhasil menangkap Mohammad Iman Mahlil Lubis, penempel QRIS palsu kotak amal masjid kawasan Jakarta

Tersangka Penempel QRIS Palsu Mohammad Iman Mahlil Lubis Ternyata Pekerja Bank BUMN

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Laporan yang kita terima adalah dugaan penipuan dengan cara menukar kode QRIS yang sudah ditetapkan oleh masjid kemudian ditukar oleh pelaku sehingga ada orang yang diduga mentransfer ke QRIS palsu itu," - Ade Ary Syam Idradi.

Radar Babel – Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dan mengungkapkan sosok tersangka penempel barcode quick response code Indonesian standard (QRIS) palsu di kotak amal di berbagai masjid kawasan Jakarta. Tersangka bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (38) merupakan pria kelahiran Medan dan berstatus pegawai BUMN.

“Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN. Terkait jumlah dan lainnya kita masih lakukan pendalaman dan akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat pengungkapan kasus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

“Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dari hasil pantauan Tersangka Penempel QRIS Palsu akhirnya ditampilkan ke publik saat polisi merilis kasus ini. Terlihat Iman Mahlil berperawakan gempal dan berambut cepak dengan memakai pakaian rompi merah khas tahanan, serta memakai kacamata.

Berdasarkan data dirinya, tertulis pada barang bukti terlihat pekerjaan tersangka sebagai karyawan BUMN. Hal itu sejalan dengan akun Linkedin Mohammad Iman Mahlil Lubis yang memiliki pengalaman kerja 11 tahun sebagai audit di perusahaan BUMN.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa barcode QRIS yang dipakai tersangka bertuliskan “Restorasi Mesjid” dan satu jenis ponsel.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan yang bersangkutan dikenakan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 a ayat (1) dan atau Pasal 35 ayat juncto 51 a ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria terekam kamera CCTV mengganti barcode QRIS kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan pada Kamis (6/4/2023), pukul 10.37 WIB.

Melalui video yang dibagikan akun Instagram @redasamudera.id (Redar Samudera) terlihat pria tersebut berperawakan gempal dengan rambut cepak, menggunakan kacamata, kemeja navy lengan panjang dan celana denim.

Sambil memantau situasi sekitar, pria tersebut menempelkan stiker QRIS palsu miliknya ke beberapa kotak amal yang berjejer di halaman masjid.

“Hati-hati terutama para DKM masjid, telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan lt 7,” tulis keterangan video dikutip, Minggu, (9/4/2023).

Polisi juga menyebut sudah ada korban yang mentransfer uang ke barcode QRIS kotak amal palsu yang ditempel di sejumlah masjid di Jakarta Selatan.

“Laporan yang kita terima adalah dugaan penipuan dengan cara menukar kode QRIS yang sudah ditetapkan oleh masjid kemudian ditukar oleh pelaku sehingga ada orang yang diduga mentransfer ke QRIS palsu itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi, Senin (10/4/2023).

Polres Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman terkait pelaku penipuan penempel barcode QRIS kotak amal palsu tersebut.

Ade Ary mengimbau masyarakat berkoordinasi dengan pihak masjid ketika ingin menyumbang atau bersedekah.

error: