Radar Babel – Bertempat di Gedung Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Wako Molen Melantik 193 CPNS yang lulus seleksi pada formasi tahun 2021 lalu Jadi PNS.
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dalam arahannya mengingatkan, agar para PNS yang baru dilantik ini untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan pokok fungsinya, sesuai dengan diamanatkan oleh undang-undang 1945.
“Saya tadi berpesan kepada para PNS dilantik untuk memahami dan menyadari segala tugas pokok, fungsi itu harus dijalankan sesuai dengan aturannya,” ucapnya.
Saat melantik, Molen sapaan akrab wali kota juga berpesan kepada 193 PNS tersebut bahwa, jabatan itu bukan hak, namun amanah yang dititipkan melalui pimpinan atas dasar loyalitas dan prestasi ASN tersebut.
“Jadi jangan beranggapan bahwa jabatan itu merupakan hak, itu adalah penghargaan dan amanah yang diberikan pimpinan atas prestasi kerjanya,” kata Molen.
Molen juga berharap, melalui pelantikan ini kinerja para pegawai kian meningkat, dibarengi dengan naikknya kesejahteraan para ASN di Kota Pangkalpinang.
“Saya rasa dengan kerja keras mereka sendiri itu wajib sebetulnya dan menjadi perhatian kita bagaimana caranya tahun ini TPP kawan-kawan PNS itu naik. Kita berharap ASN kita semakin hari makin baik kesejahteraannya,” ucapnya.
Pelantikan ini menjadi momentum langkah awal untuk meningkatkan semangat dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kinerja.
Untuk itu, bagi pegawainya yang telah memilih mengabdikan diri menjadi PNS harus pandai-pandai bersyukur.
“Hidup ini pilihan, apa yang dipilih hari ini menjadi PNS nikmati, syukuri dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Walaupun demikian kata Molen, pihaknya saat ini sedang berupaya melakukan pembenahan dan perbaikan secara terus menerus dan terintegrasi. Upaya intropeksi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap bentuk kegiatan yang dilakukan.
Nantinya PNS yang dilantik akan diarahkan berdasarkan disiplin ilmu yang ditempuhnya. Serta sesegera mungkin sesuaikan diri dengan lingkungan kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ada.
Di mana pengangkatan dilakukan dengan pertimbangan dan tes yang ketat, maka laksanakanlah tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“Integritas, profesional melayani dengan sepenuh hati itu secara teori. Semoga sesuai dengan ikrar mereka tadi PNS yang sesuai aturan menjalankan tugas dan pokok fungsinya sesuai dengan diamanatkan oleh undang-undang,” kata Molen.
Berita de' kalah ngejut..
Baznas Kabupaten Bangka Menetapkan Zakat Fitrah 1444 H Rp 35 Ribu per Jiwa
Polisi Gebrak Yanto di Kontrakan Desa Nibung, 27 Paket Sabu Diamankan
Stok Daging sapi Bangka Tengah Aman, Algafry: Harga Lebaran Maksimal 150k Per Kilo