You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Wisata Pantai Batu Ampar, Rekreasi Para Pencari Timah

Wisata Pantai Batu Ampar, Rekreasi Para Pencari Timah

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar Babel – Pekan ini perairan Wisata Pantai Batu Ampar, Desa Penagan Kabupaten Bangka, Marak dibicarakan. Bahan cerita semua kalangan dari mulai awak media, Kelompok LSM, tokoh masyarakat dan bergulir hingga di sejumlah group WA group tak usai membahas Batu Ampar. Bukan bahasan keindahan Ekowisata Mangrove nya, tapi cerita rekreasi para pencari timah diwilayah Hutan Konservasi Sembulan, Desa Penagan, Kabupaten Bangka.

Niat hendak menggiatkan program Hijau Biru Babelku pemerintah, menanam bibit pohon mangrove dalam rangka memperingati Hari Konservasi Sedunia, tetap saja urusan periuk dapur jadi prioritas, Kenapa?

Karena kawasan perairan Pantai Batu Ampar bukan menjadi objek wisata untuk dinikmati panorama keindahan hutan Mangrove nya melainkan dinikmati para penambang liar untuk mencari timah. Hutan Konservasi Sembulan dibabat lalu dikeruk isi perutnya demi kepuasan sesaat segelintir golongan.

Baru Kamis,(25/8/2022) kemarin Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel menindak aktivitas penambangan ilegal di pesisir pantai Batu Ampar, Penagan. Tiga orang ‘digunduli dengan peran berbeda dan 1 ton timah jadi barang bukti.

Subdit Gakkum Ditpolairud Kanit Opsnal Iptu Asmadi, bergerak memimpin tim guna menindaklanjuti laporan warga. 200 unit ponton ditemukan sedang melakukan aktifitas tambang ilegal jenis Sebu di Hutan Konservasi Sembulan seputar kawasan wisata Pantai Batu Ampar

Acung djempol terhadap langkah pihak kepolisian ditengah tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas aktivitas pertambangan ilegal menjadi legal. Namun pasca penertiban dan penangkapan itu muncul reaksi sejumlah penambang. Mereka mengklaim aktivitas tambang yang mereka lakukan berskala kecil menggunakan TI sebu, hanya jumlahnya saja mencapai ratusan. Mereka pun berani mengatakan bahwa mereka tidak menyentuh kawasan hutan Mangrove dan berada ratusan meter dari bibir wisata pantai Batu Ampar.

sedih iya, miris juga. Tapi mau gimana dong. Apa ilegal bisa jadi legal semudah membalikkan telapak tangan? Jika Aparat sudah turun tangan artinya apapun alasannya jelas aktivitas pertambangan seperti itu tidak dibenarkan.

Kelompok Perwakilan penambang Penagan sudah mendatangi pihak terkait untuk meminta membuat legal usaha yang mereka lakukan. Tapi Amir Syahbana, mengatakan jika aktivitas tambang timah laut di kawasan wisata Pantai Batu Ampar, Desa Penagan Kabupaten Bangka Tengah, tidak termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Setelah dicek koordinatnya.

Kepala Dinas ESDM Babel itu lantas meminta untuk hentikan aktivitas penambangan tersebut. “Saya bukan memberikan saran tapi saya minta mereka untuk hentikan aktivitas tambang itu,” tegas Amir.

Kelak, bibit-bibit Mangrove yang ditanam itu akan tumbuh besar menaungi bibir pantai dengan segala indahnya. Jadi jejak bertualang untuk anak cucu nanti. Haruskah wilayah Ekowisata Mangrove habis terkikis jadi tempat rekreasi para pencari timah dan membuat membuat pantai Batu ampar jadi wisata petaka? #cakcakngaca

error: