Radar Babel – Mantan Wabup sekaligus Penjabat (PJ) Bupati Bangka Tengah (Bateng) Yulianto Satin (YS) resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang atas kasus dugaan Korupsi Pengelolaan dana Pinjaman Modal Kerja (PMK) kepada petani ubi kasesa di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung Cabang Muntok, pada Tahun 2017.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, memutuskan menahan YS di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, setelah dilakukan pemeriksaan.
Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Rahardjo menuturkan, mantan Wabup Bateng YS ditahan setelah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.
“Hari ini tanggal 13 April 2023 sekira pukul 15.45 WIB kami melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dengan inisial YS (Yulianto Satin-red) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, pengelolaan dana pinjaman modal kerja kepada petani ubi kasesa BPRS Bangka Belitung Cabang Muntok, Tahun 2017,” ujar Basuki ke awak media ini, Kamis (13/4/23) sore.
Lanjut Basuki, jeratan kasus korupsi Yulianto Satin merupakan penyidikan lanjutan dari penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung nomor B/3036/X/Res/3.1.2022 dengan kerugian negara seberat Rp 7.025.000.000 (tujuh miliar dua puluh lima juta rupiah).
“Jadi perkara tersebut merupakan lanjutan dari perkara sebelumnya yang diserahkan Polda Babel ke Kejati, perihal penyerahan penyidikan lanjutan atas nama saudara Yulianto bin Satin. Yang bersangkutan ini sempat menjabat sebagai Wakil Bupati dan Pj Bupati Bangka Tengah,” pungkasnya.
Berita de' kalah ngejut..
Ngeyel, Dua PIP Perairan Tembelok dan Keranggan Kena Aman Sat Polairud Polres Babar
Aksi ‘Jaki’ Pangkalpinang-Koba Tim Paskibraka Bateng, Ini Kata Bupati Algafry
Putra Daerah Asal Kapuk Bangka, Evan Nizam Bertemu Pj Suganda